Sabtu, 12 Maret 2011

PENYIMPANAN GABAH





Gabah yang sudah kering dilakukan pengukuran dengan menggunakan Alat khusus pengukur kadar air yang  system Digital sampai dengan kadar air antara  12 %  – 14 %. Setelah itu gabah-gabah tersebut dimasukan ke dalam karung untuk kemudian disimpan diruang produksi 1 dan siap untuk digiling. Khusus untuk gabah Pandan Wangi, penyimpanan gabah tidak dimasukan kedalam karung tetapi diletakan diatas palet dan disimpan di ruang produksi 1 (tempat penyimpanan gabah). 

HYGIENE DAN SANITASI

HYGIENE DAN SANITASI

  1. Tempat penjemuran padi sangat luas (2500 m2) dengan kapasitas 40 ton dan selalu dijaga kebersihannya. Ruang produksi 1 (Proses Penggilingan) dan ruang produksi 2 (proses pengolahan) terpisah, dijamin bersih dan terawat, hal  ini untuk menjaga kualitas dari hasil produksi serta untuk menghindari terjadinya kontaminasi silang.
  2. Kondisi gudang penyimpanan beras yang besar (berjumlah 3 gudang) mampu menampung 2.000 ton, atap bangunan dibuat sangat tinggi dan seluruhnya berlantai keramik dengan maksud  untuk menjaga suhu / kelembaban dalam ruangan gudang sehingga akan menjamin kualitas penyimpanan beras/gabah.
  3. Peletakan gabah/ beras mengunakan palet
  4. Limbah hasil proses produksi dibuang melalui pipa pembuangan dengan metode blower langsung ke bagian belakang gedung produksi dan terpisah antara pembuangan limbah skam dan limbah bakatul (lunte) dengan ruangan yang sangat tertutup sehingga benar-benar menjamin untuk tidak mengeluarkan limbah debu serta untuk meminimalisasi cikal bakal tumbuh dan berkembangnya kutu beras / kontaminasi silang.
  5. Karyawan menggunakan baju seragam, masker  dan penutup kepala agar hygienis serta untuk menjaga kualitas dan kebersihan hasil dari produksi beras.
  6. Pada setiap ruang produksi, sepanjang dinding terbuka dipasang kawat jeruji untuk menghindari masuknya berbagai jenis binatang.
  7. Sanitasi (Spray Service Insect Control) oleh petugas Dinas Kesehatan Cianjur dilaksanakan rutin setiap 3 bulan sekali.
  8. Jaminan  produk beras yang berkualitas, aman dan layak dikonsumsi dan telah dinyatakan memenuhi sistem standar HACCP oleh Lembaga Akreditasi resmi (MBrio) dengan nomor Sertifikat E-HCB SGMP 007-IDN, serta telah terdaftar pada Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur dengan P-IRT Nomor      215320301560. Sedangkan tiap jenis hasil produksi beras telah dicek kadar / kandungan nutrisinya melalui Laboratorium IPB Bogor.

SERTIFIKAT GMP